Format Materi Rpp K13 Revisi 2018
Format Materi dalam RencanaPelaksanaan Pembelajaran (RPP) Kurikulum 2013 (K13) Revisi 2017 yang mulai
digunakan pada 2018, diharapkan dalam pengembangan Materi dalam Rpp K13 Revisi
2018 mulai 2018 para siswa punya pengalaman pembelajaran pada empat (4) kompetensi
pengetahuan.
Kompetensi Pengetahuan Rpp K13 Revisi 2018
Empat kompetensi pengetahuan pengalaman pembelajaran dalam RPP K13 Revisi 2018 yang harus dimiliki para siswa
setelah proses pembelajaran:
1. Pengetahuan faktual yakni pengetahuan teknis dan spesifik, detail dan
kompleks berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait
dengan masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan
regional, dan internasional
2. Pengetahuan konseptual yakni pengetahuan terminologi/istilah dan
klasifikasi, kategori, prinsip, generalisasi, teori, model, dan struktur yang
digunakan terkait dengan pengetahuan teknis dan spesifik, detail dan kompleks
berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait dengan
masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan
internasional.
3. Pengetahuan prosedural yakni pengetahuan tentang cara melakukan sesuatu atau
kegiatan yang terkait dengan pengetahuan teknis, spesifik, algoritma, metode,
dan kriteria untuk menentukan prosedur yang sesuai berkenaan dengan ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya, terkait dengan masyarakat dan
lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan internasional.
4. Pengetahuan metakognitif yakni pengetahuan tentang kekuatan dan kelemahan diri
sendiri dan menggunakannya dalam mempelajari pengetahuan teknis, detail,
spesifik, kompleks, kontekstual dan kondisional berkenaan dengan ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait dengan masyarakat dan
lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan internasional.
Bukti dalam RPP memliki:
- Dokumen:
- silabus setiap mata pelajaran
- RPP setiap mata pelajaran
- portofolio dan laporan kegiatan
- penilaian
- Observasi:
- proses kegiatan pembelajaran di kelas atau di luar kelas
- sarana dan prasarana yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran
- Wawancara: yaitu bila dilakukan komunikasi,
minimal kepada dua sumber (guru dan
siswa) punya dokumen dan diteapkan kompetensi pengetahuan tersebut.
- guru
- siswa
Demikian
kompetensi pengetahuan yang harus termuat dalam “Materi” RPP K13 revisi 2018
sampai sekarang bahwa para siswa memiliki pengetahuan: (1) faktual, (2)
konseptual, (3) prosedural, (4) metakognitif pada tingkat teknis, spesifik,
detil, dan kompleks yang diperoleh dari pengalaman pembelajaran dan kegiatan.
Semoga
bermanfaat dalam menyususn RPP termuat 4 kompetensi pengetahuan.