Juknis Penilaian MI 2018
Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Hasil Belajar Siswa Pada Madrasah Ibtidaiyah (MI). Setelah
proses pembelajaran para siswa harus diukur melalui penilaian, hasil penilaian
akan menjadi tolak ukur tingkat keberhasilan proses pembelajaran. Untuk itu
perlu ditetapkan, Petunjuk Teknis (Juknis)
Penilaian di MI. Sehingga Tahun Pelajaran 2018/2019 sudah Juknis penilaian.
Dalam rangka mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan pada MI
perlu diadakan penilaian hasil belajar oleh pendidik dan satuan pendidikan.
Untuk kelancaran implementasi penilaian
hasil belajar pada Madrasah Ibtidaiyah perlu disusun Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian
Hasil Belajar pada Madrasah Ibtidaiyah
(MI). Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud menetapkan Keputusan Direktur
Jenderal Pendidikan Islam tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar pada Madrasah
Ibtidaiyah; SK Dirjen Pendis Nomor 5161 Tahun 2018.
Artikel Terkait; Juknis Penilaian K13 Revisi 2018 MI/MTs/MA
Artikel Terkait; Juknis Penilaian K13 Revisi 2018 MI/MTs/MA
Berikut ini kami
lampirkan SK dimaksud,
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
NOMOR 5161 TAHUN 2018
TENTANG
PETUNJUK TEKNIS PENILAIAN HASIL BELAJAR
PADA MADRASAH IBTIDAIYAH
Juknis Penilaian MI 2018 ini kiranya bisa menjadi rujukan kepada bapak ibu dalam menilai para siswa. Silakan download aja biar lengkap tentang, Juknis Penilaian MI 2018 ini kepada Bapak/Ibuk boleh DONLOAD, Petunjuk Teknis Penilaian Madrasah hasil belajar tingkat MI 2018, versi Pdf, silakan Klik di SINI.
Be the first to reply! Tuliskan Komentar Anda di bawah ini:
Posting Komentar