Panduan Penyusunan RPP SMP K13 Revisi 2017 Pdf
A. Pengertian RPP
Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana
kegiatan pembelajaran yang dilakukan sebagai persiapan oleh guru kepada
siswanya sebagai langkah awal dalam proses belajar mengajar (PBM) ketika tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan
berdasarkan silabus sebagai usaha untuk
mencapai Kompetensi Dasar (KD) yang dikembangkan secara rinci mengacu pada
silabus, buku teks pelajaran, dan buku panduan guru. RPP dikembangkan pada
setiap awal semester atau awal tahun pelajaran. Bertujuan agar
persiapan guru ketika melaksanakan proses pembelajaran sudah siap RPP.
RPP disusun dengan memperhatikan; perbedaan kemampuan tingkat intelektual,
bakat, motivasi belajar, minat, potensi, kemampuan sosial, gaya belajar,emosi, latar
belakang budaya, kebutuhan khusus, , norma, kecepatan belajarnilai, dan/atau
lingkungan peserta didik. Tahapan pelaksanaan proses pembelajaran adalah untuk membantu peserta didik mencapai
kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan
Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara
lengkap dan sistematis sebagai langkah awal dari proses pembelajaran. Hal ini
dimaksudkan agar pembelajaran dapat berlangsung secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, dan efisien dalam rangka mengembangkan ketrampilan
berpikir tingkat tinggi. RPP disusun berdasarkan serangkaian KD yang
dilaksanakan tiap pertemuan. Penyusunan RPP ini dilakukan
pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran, namun perlu diperbaharui
sebelum pembelajaran dilaksanakan.
Pengembangan RPP dapat dilakukan secara mandiri atau secara
berkelompok melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di
sekolah/madrasah. Sebaiknya hal ini dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi
oleh kepala sekolah/madrasah atau guru senior yang ditunjuk oleh kepala
sekolah/madrasah.Pengembangan RPP yang dilakukan oleh guru secara berkelompok
melalui MGMP antarsekolah atau antarwilayah dikoordinasikan dan disupervisi
oleh pengawas atau Dinas Pendidikan atau Kantor Kementerian Agama setempat.
Dalam Kurikulum 2013 sebagaimana disebutkan dalam Permendikbud No. 22 tahun 2016
tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa peserta didik harus diajarkan
untuk mencari tahu bukan diberi tahu. Prinsip
ini merujuk pada konsep pembelajaran yang berpusat pada peserta didik (student
active learning).
B. Prinsip Penyusunan RPP
Prinsip yang harus diperhatikan guru yaitu;
1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
2. Berpusat pada peserta didik
3. Berbasis konteks
4. Berorientasi kekinian
5. Mengembangkan kemandirian belajar
6. Memberi umpan balik dan tindak lanjut pembelajaran
7. Memiliki keterkaitan dan keterpaduan antarkompetensi
dan/atauantarmuatan
8. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
Peserta didik adalah subjek yang memiliki kemampuan untuk secara
aktif mencari, mengolah, mengonstruksi, dan menggunakan pengetahuan. Agar
benar-benar memahami dan dapat menerapkan pengetahuan, peserta didik perlu
didorong untuk bekerja memecahkan masalah, menemukan segala sesuatu untuk
dirinya, dan berupaya keras mewujudkanide-idenya.
2 komentar so far. What are your thoughts?
MAKASIH BANYAK BUKUNYA
Terimakasih kembali semoga bermanfaat.
Posting Komentar