Silabus dan RPP K13 SMP IPS Revisi2017 Pdf
Silabus dan RPP K13 SMP IPS Revisi2017 Pdf- Pengembangan kurikulum 2013 pada mata pelajaran Ilmu
pengetahuan Sosial (IPS) agar mampu menghadapi
tantangan globalisasi dan komunikasi perkembangan abat 21. Sebagai
bagian masyarakat dunia diharapkan peserta didik mampu mengembangkan
ketrampilan social dan penguasaan alat tekhnologi. Silabus dan RPP K13 SMP IPS Revisi2017, ini dibuat sebagai
perbaikan dokumen sebelumnya, bersifat fleksibel sebagai acual kepada guru yang
dapat disesuaikan dengan kebutuhan muatan local dalam proses pembelajarannta. Komponen
silabus mencakup kompetensi dasar (KD), materi pokok, alternatif pembelajaran
dan penilaiannya. yang merupakan alternatif kegiatan yang dirancang berbasis
aktivitas.
Silabus dan RPP K13 SMP IPS Revisi2017 berikut ini adalah kutipan dari yang dikelurkan oleh Mendikbud; bahwa Landasan
utama dalam pengembangan Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS) memiliki kontribusi terhadap pembentukan pengetahuan,
sikap, dan keterampilan serta penguasaan TIK (Teknologi Informasi dan
Komunikasi) peserta didik untuk menghadapi tantangan global pada abad 21.
Sebagai bagian dari masyarakat dunia, peserta didik harus memahami
lingkungan dan masyarakat secara lokal, nasional dan global, menyadari keragaman
budaya (multikultur), mengembangkan keterampilan sosial dan menguasai perkembangan
teknologi.
Mata Pelajaran IPS merupakan mata pelajaran wajib di SMP/MTs yang memadukan
(integrated) konsep geografi,
sosiologi,
ekonomi, dan
sejarah. Mata Pelajaran IPS menggunakan geografi sebagai titik tolak (platform) kajian
dengan pertimbangan semua tempat, benda, sumber daya dan peristiwa
terikat dengan lokasi.
Tujuannya adalah untuk menekankan pentingnya ruang sebagai
tempat hidup dan sumberdaya bagi manusia, mengenal potensi dan keterbatasan
ruang, karena itulah ruang selalu saling berhubungan (konektivitas
antar ruang) untuk saling melengkapi. Akibat dari interaksi
antara alam dan manusia, serta konektivitas antarruang, kondisi ruang
senantiasa berubah menurut waktu dan perkembangan teknologi yang
digunakan oleh manusia.
Pembelajaran IPS diorganisasikan dengan pendekatan
interdisipliner, multidisipliner atau transdisipliner dari
Ilmu-ilmu Sosial, Humaniora, dan Psikologi sesuai perkembangan peserta
didik. Dalam kontek pembelajaran IPS, ruang dimaknai sebagai ruang kehidupan di Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pembelajaran IPS diharapkan dapat mengembangkan
rasa cinta terhadap tanah air, memperkokoh kesatuan dan persatuan NKRI.
Adapun dalam konteks pembentukan manusia Indonesia, pembelajaran IPS di SMP/MTs
diharapkan dapat memberi pemahaman tentang lingkungan dan masyarakat dalam
lingkup nasional dan internasional sehingga dapat mengembangkan pengetahuan, sikap,
berpikir logis, sistematis, kritis, analitis, dan berketerampilan sosial. Semua
itu, pada akhirnya dapat meningkatkan pemahaman potensi wilayah Indonesia, juga
mengembangkan nasionalisme, memperkokoh sikap kebangsaan, dan mampu bekerja sama
dalam masyarakat majemuk selaku warga masyarakat, warga negara dan warga dunia.
Silabus ini merupakan hasil perbaikan dokumen sebelumnya
(Lampiran Permendikbud Nomor 58 Tahun 2014). Perbaikan dilakukan atas dasar masukan
publik (masyarakat sipil, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dan sekolah)
terhadap ide, dokumen, dan implementasi kurikulum yang diperoleh
melalui monitoring dan evaluasi dari berbagai media. Silabus
perbaikan ini disusun dengan format dan penyajian/penulisan yang sederhana
sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru. Penyederhanaan format dimaksudkan
agar penyajiannya lebih efisien, tidak terlalu banyak halaman namun lingkup dan
substansinya tidak berkurang, serta tetap mempertimbangkan tata urutan (sequence) materi
dan kompetensinya. Penyusunan silabus ini dilakukan dengan prinsip keselarasan
antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum; mudah diajarkan oleh guru (teachable); mudah
dipelajari oleh peserta didik (learnable); terukur pencapainnya (measurable), dan
bermakna untuk dipelajari (worth
to learn) sebagai bekal untuk kehidupan
dan kelanjutan pendidikan peserta didik.
Silabus ini bersifat fleksibel, kontekstual, dan memberikan
kesempatan kepada guru untuk mengembangkan dan melaksanakan
pembelajaran, serta mengakomodasi keunggulankeunggulan lokal.
Atas dasar prinsip tersebut, komponen silabus mencakup kompetensi dasar,
materi pokok, alternatif pembelajaran dan penilaiannya. Uraian pembelajaran
yang terdapat dalam silabus merupakan alternatif kegiatan yang
dirancang berbasis aktivitas.
Pembelajaran tersebut merupakan alternatif dan inspiratif
sehingga guru dapat mengembangkan berbagai model yang sesuai dengan
karakteristik masing-masing mata pelajaran. Dalam
melaksanakan silabus ini, guru diharapkan bertindak kreatif dalam pengembangan
materi, pengelolaan proses pembelajaran, penggunaan metode dan model pembelajaran,
yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat serta tingkat perkembangan
kemampuan peserta didik.
Kompetensi yang Diharapkan Setelah Peserta didik
Mempelajari Ilmu Pengetahuan Sosial
di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) menjadi salah satu mata
pelajaran di pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTs), sedangkan di jenjang
pendidikan menengah (SMA/MA) IPS dikenal sebagai kelompok peminatan
bersama-sama dengan peminatan MIPA; Bahasa dan Budaya. IPS di pendidikan dasar
khususnya SD, bersifat terpadu (integrated) karena itu pembelajarannya tematik. Pada kelas
rendah (I, II dan III) IPS dipadukan dengan mata pelajaran Bahasa
Indonesia, PPKn, dan Matematika; pada SD/MI kelas tinggi (Kelas IV, V, dan
VI) menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri. Pada jenjang SMP/MTs, pembelajarannya
bersifat terpadu-korelatif, secara materi konsep-konsep ilmu sosial dalam IPS
belum terikat pada tema.
Pada pendidikan menengah yaitu SMA/MA IPS menjadi kelompok
peminatan, yang di dalamnya terdiri atas mata pelajaran yang berdiri sendiri (monodisipliner) yaitu
Geografi, Sosiologi, Ekonomi, dan Sejarah Indonesia (termasuk Sejarah untuk
kelompok peminatan Ilmu-ilmu Sosial di SMA/MA). Kajian Antropologi
merupakan bagian dari rumpun atau kelompok ilmu-ilmu sosial, tetapi pada kebijakan
penyelenggaraan peminatan di SMA/MA, mata pelajaran Antropologi termasuk
dalam peminatan Bahasa dan Budaya. Dengan demikian, pemetaan
kompetensi
Antropologi menjadi bagian dari kelompok IPS.
Berkaitan dengan penjelasan di atas, setelah mengikuti
pembelajaran IPS di Pendidikan Dasar dan Kelompok Peminatan IPS di
Pendidikan Menengah, peserta didik diharapkan dapat memiliki
kompetensi sebagai berikut.
a. mengenal dan memahami konsep-konsep yang berkaitan dengan
kehidupan
masyarakat
dan lingkungannya;
b. mengaplikasikan teori, pendekatan dan metode ilmu-ilmu
sosial dan humaniora,
dalam
penelitian sederhana dan mengomunikasikan secara lisan dan/atau tulisan sesuai
dengan kaidah penulisan ilmiah dengan memanfaatkan teknologi informasi; berpikir
logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, kreatif, inovatif, kolaboratif dan terampil
menyelesaikan masalah dalam kehidupan masyarakat;
c. memahami dampak perkembangan ilmu pengetahuan terhadap
perkembangan
teknologi
dan kehidupan manusia baik di masa lalu maupun potensi dampaknya di masa
depan bagi dirinya, orang lain, dan lingkungannya;
d. memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai
sosial dan kemanusiaan serta bangga menjadi warga negara Indonesia;
dan
e. berkomunikasi, bekerja sama, dan berdaya saing dalam
masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, global.
Kompetensi yang Diharapkan yang diharapkan kepada siswa bahwa pada Mata pelajaran IPS pada jenjang SD/MI dan SMP/MTs
dilanjutkan dan tidak terpisahkan dari mata pelajaran Geografi, Sosiologi,
Ekonomi, dan Sejarah pada jenjang SMA/MA. Oleh karena itu, pengembangan
kompetensi Mata Pelajaran IPS SMP/MTs memperhatikan prinsip
relevansi dan keberlanjutan (kontinuitas) dari kompetensi yang telah
diberikan sebelumnya.
Untuk lebih lengkap tentang, Silabus dan RPP K13 SMP IPS Revisi2017 Pdf,
silakan DOWNLOAD file lengkap atau di
SINI.
Be the first to reply! Tuliskan Komentar Anda di bawah ini:
Posting Komentar