Standar Dokumen Administrasi Madrasah Edisi Revisi
Standar Dokumen Administrasi Madrasah Edisi Revisi - Pengertian
administrasi adalah kegiatan penyusunan dan pencatatan secara teratur data informasi yang berhubungan dengan
manajemen madrasah/ sekolah secara sistematis untuk memberikan keterangan layanan informasi kepada pihak lain yang
membutuhkannya. Disamping itu, untuk memudahkan
memperolehnya informasi kesempurnaan administrasi di dalam
satuan madrasah/ sekolah maupun informasi dengan pihak luar madrasah itu
sendiri.
Dalam konteks pendidikan, tata kelola administrasi yang baik dan akuntabel merupakan pilar penting bagi upaya peningkatan mutu pendidikan Madrasah. Unit Pelaksana Program Akreditasi Madrasah (UPPAM), Direktorat Pendidikan Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI telah menerbitkan Buku yang berjudul, "Standar Dokumen Administrasi Madrasah edisi Revisi", agar semua madrasah memiliki standar secara nasional—tidak merancang sesuai dengan selera masing-masing—semua madrasah memiliki satu Standar Administrasi. Berikut ini disampaikan secara bertahap, Standar Dokumen Administrasi Edisi Revisi. Adapun berikut ini adalah Administrasi Kurikulum yang harus diikuti oleh setiap madrasah.
KURIKULUM
TINGKAT SAUAN PENDIDIKAN (KTSP)1
[LOGO
MADRASAH]
NAMA MADRASAH :
|
............................................
|
NSM :
|
............................................
|
NPSN :
|
............................................
|
STATUS AKREDITASI :
|
...........................................
|
ALAMAT :
|
...........................................
|
………………
1.
Ini hanya salah saru model penyusunan Kurikulum Penyusunan ini harus
disesuaikan dengan kebijakan
peraturan tentang kurikulum 2013 revisi 2017,
sehingga dimungkinkan ada beberapa penyesuain.
Contoh SK Penetapan Kurikulum
KEPUTUSAN
KEPALA MADRASAH .......................................
NOMOR: ……………………….
TENTANG
PENETAPAN
KURIKULUM MADRASAH ....................................... TAHUN PELAJARAN
...........................
KEPALA MADRASAH
........................................
Menimbang :
|
a.
|
bahwa Undang-undang Republik Indonesia Nomor
20 Tahun
2003
tentang
Sistem
Pendidikan
Nasional
dan Peraturan
Pemerintah
Republik
Indonesia
Nomor
19 Tahun
2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan mengamanatkan
bahwa Kurikulum jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan
pendidikan dengan mengacu pada
Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta
berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
|
b.
|
bahwa Madrasah.................... merupakan salah satu satuan pendidikan madrasah
di bawah binaan Kementerian Agama;
|
|
c.
|
Berdasarkan
petimbangan sebagaimana dimaksud pada butir
a dan b di atas,
perlu menetapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Madrasah............. Tahun Pelajaran
...................;
|
|
Mengingat
:
|
1.
|
Undang-undang Nomor 20 tahun
2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
|
2.
|
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor
19
Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan;
|
|
3.
|
Peraturan Menteri Agama No.
2 tahun 2008,
tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama
Islam dan Bahasa Arab di Madrasah.
|
|
4.
|
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun
2006 tentang Standar Isi;
|
|
5.
|
Peraturan
Menteri Pedidikan Nasional Nomor 23 tahun
2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan;
|
|
6.
|
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 tahun
2006 tentang pelaksanaan Peraturan Mendiknas No 22
dan 23 tahun 2006;
|
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
No. 20 tahun 2007 tentang Standar
Penilaian;
8. Surat Edaran
Dirjen Pendidikan Islam
Nomor: DJ.II.1/ PP.00/ED/681/2005 tanggal 1 Agustus 2006 tentang
pelaksanaan Standar Isi;
Memperhatikan : Masukan
dan
pertimbangan Komite
Madrasah, Pendidik, Tenaga Kependidikan dan seluruh pemangku kepentingan madrasah pada Workshop Penyusunan Kurikulum Madrasah …..... Tahun Pelajaran .................. tanggal .....................;
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN : KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH ...................
TENTANG PENETAPAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
MADRASAH ............................ TAHUN
PELAJARAN ................
PERTAMA :
Memberlakukan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan Madrasah................
sebagai pedoman pelaksanaan dan penyelenggaraan pendidikan
dan kegiatan belajar mengajar di Madrasah............... pada tahun pelajaran ………..
KEDUA :
Semua warga madrasah harus melaksanakan Kurikulum ini dengan penuh tanggung jawab;
KETIGA : Dokumen
Kurikulum ini
akan
direvisi setiap
awal tahun pelajaran dengan melibatkan
seluruh pemangku kepentingan madrasah;
KEEMPAT :
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di
: ...............................
Pada Tanggal : ...............................
Kepala Madrasah, …………………
NIP. ……………………………..
Tembusan:
1. Ketua Yayasan
................................ (bagi
Madrasah Swasta);
2. Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi.....................;
3. Kepala
Kantor Kementerian Agama
Kabupaten/Kota......................;
4. Pengawas
Madrasah.........................
5. Ketua
Komite Madrasah..........................;
6. Seluruh
Pendidik dan Tenaga Kependidikan MTs
Sabilurrahman
. Contoh Halaman Pengesahan Kurikulum
PENGESAHAN
Jenis Dokumen :
Dokumen Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan
Madrasah...............Tahun
Pelajaran ............. Nama Madrasah : .............................................................................
NSM :
........................................................................
NPSN :
.............................................................................
Peringkat Akreditasi : ..........................................................................
Alamat : Jalan ............................................................
: RT… / RW
…. Desa ………………………...........
: Kecamatan
……………………………………………………….
: Kabupaten/Kota
……………………………………………………….
: Provinsi
……………………………………………………….
Mengetahui
Ketua Komite Madrasah,
...................................................
Tanggal : ……………………….
|
Kepala Madrasah
…………………………………
NIP. …………………………………
Tanggal: ……………………………
|
Mengetahui
a.n. Kepala Kantor Kementerian
Agama
Kabupaten/Kota.....................
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah,
…………………………………. NIP. ……………………….. Tanggal: ……………………
1.1.4. Contoh Halaman Kata Pengantar
KATA PENGANTAR
Syukur alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga penyusunan Kurikulum Madrasah ..................... ini dapat terselesaikan dengan baik. Tim penyusun
Kurikulum ini terdiri
atas guru, konselor, dan Kepala
Madrasah .................. yang bertindak sebagai ketua merangkap anggota.
Dalam rangka meminta masukan dan pertimbangan dalam penyusunan Kurikulum ini,
kami telah melibatkan Komite Madrasah, dan nara sumber, serta pihak lain yang terkait.
Penyusunan dokumen Kurikulum ini dilakukan dengan merujuk pada
Permendiknas nomor 22 tahun 2006 tentang Standar
isi, Permendiknas nomor 23
tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Permendiknas nomor 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
22 tahun 2006 tentang
Standar Isi untuk
Satuan Pendidikan dasar
dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 23 tahun
2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah, Panduan penyusunan Kurikulum jenjang pendidikan dasar dan menengah
yang dikeluarkan oleh BSNP tahun 2006, serta surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor: DJ.II.1/ PP.00/ED/681/2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi, dan Permenag No. 2 tahun
2008 tentang SKL dan Standar Isi mata pelajaran
Pendidikan Agama islam dan
Bahasa Arab di Madrasah.
Atas selesainya penyusunan Kurikulum Madrasah ................. Tahun Pelajaran .......... ini, kami
mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah
berkontribusi dalam penyusunan Kurikulum ini, terutama tim penyusun dan pengembang kurikulum
Madrasah ..............., Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi ............... beserta
jajarannya atas arahan dan
petunjukknya sehingga penyusunan Kurikulum ini dapat terselesaikan dengan baik.
Kami berharap Kurikulum Madrasah ......................... ini
dapat dijadikan pedoman dan rujukan
kepada seluruh pemangku
kepentingan madrasah terutama Kepala Madrasah, pendidik dan
tenagah kependidikan dalam penyelenggaraan pendidikan di Madrasah kami. Dengan
kurikulum ini, kami berharap mutu penyelenggaraan pendidikan di
Madrasah................... dapat semakin meningkat dan mendapat kepercayaan dari
masyarakat dan pemerintah.
..........................,........
Kepala Madrasah,
....................................... NIP.
1.1.5. Contoh Daftar Isi Dokumen Kurikulum
DAFTAR ISI
COVER
KEPUTUSAN PENETAPAN
PENGESAHAN
KATA PENGANTAR DAFTAR
ISI
BAB 1 : PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
1.2 Landasan Hukum
1.3 Sejarah Singkat
1.4 Visi
1.5 Misi
1.6 Tujuan
BAB 2 : STANDAR
KOMPETENSI
2.1 Standar Kompetensi Lulusan
2.2 Standar Kompetensi Lulusan Mata
Pelajaran (SKL-MP)
2.4 Standar Kompetensi (SK) Dan Kompetensi Dasar (KD) Mata Pelajaran
2.5 Standar Kompetensi Muatan Lokal
2.6 Pengembangan Diri
BAB 3 : STRUKTUR KURIKULUM DAN PENGATURAN BEBAN BELAJAR
3.1 Struktur kurikulum
3.2 Pengaturan Beban Belajar
BAB 4 : KRITERIA-KRITERIA
4.1 Kriteria Ketuntasan Minimal
4.2 Kriteria Kenaikan Kelas
4.4 Kriteria Mutasi
4.5 Kriteria kelulusan Ujian Nasional dan
Ujian Madrasah
BAB 6 : KALENDER PENDIDIKAN
6.1 Permulaan Tahun Pelajaran
6.2 Waktu
Belajar
6.4 Jadwal Kegiatan dalam Kalender
Pendidikan
Lampiran-lampiran :
1. SK Tim
Penyusun Kurikulum;
2. SK Pembagian
Tugas Guru dalam Kegiatan Pembelajaran, Bimbingan,
dan
Ekstrakurikuler;
3. Profil
madrasah;
4. Data
lain yang relevan;
5. Silabus;
6. RPP;
Ini contoh, Standar Dokumen Administrasi Madrasah Edisi Revisi - sebagai catatatn ini hanya model penyusunan Kurikulum, Penyusunan ini harus disesuaikan dengan kebijakan peraturan tentang kurikulum 2013 revisi 2017, sehingga dimungkinkan ada beberapa penyesuain.
1 komentar so far. What are your thoughts?
beli bukunya di
Posting Komentar